Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Kajari Pimpin Penangkapan Tengku Ardiansyah di Sebuah Cafe

KysaNews
Kamis, 03 Februari 2022
Last Updated 2022-02-03T06:09:43Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Kysanews.com |Jambi - Tengku Ardiansyah tersangka tipikor berhasil ditangkap oleh tim penyidik pidsus Kejari Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Rabu (2/2/2022) malam.


Penangkapan dipimpin langsung Kajari Tanjab Timur Rachmad Surya Lubis disebuah Cafe Legenda, Kebun Handil, Kota Jambi.


Tersangka Tengku Ardiyansyah, awalnya merupakan salah satu Penasehat Hukum Nurkolis (ketua KPU Tanjab Timur) pada tahap Penyidikan kasus korupsi dana hibah KPUD Tanjab Timur yang saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jambi.


“Saat menjadi Penasehat Hukum Tersangka Tengku Ardiyansyah, diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam Perkara Tipikor Penyimpangan Penggunaan Anggaran KPU Tanjab Timur TA. 2020,” kata Lexy Fatharany, Kasi Penkum Kejati Jambi.


“Sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dgn UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor,” sambungnya.


Bahwa terhadap tersangka akan dilakukan penahanan 20 hari kedepan oleh Penyidik dengan dititipkan di Rutan Polres Tanjab Timur.

(Chandra)

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl