Upaya Menekan Penyebaran Covid-19, Polres Lampung Barat Gelar Vaksinasi Serentak
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKysanews.com | Lampung Barat - Polres Lampung Barat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat melaksanakan kegiatan Vaksinasi Merdeka Serentak seluruh Indonesia Rabu, (22/09/2021).
Kegiatan vaksinasi serentak ini dilaksanakan di 8 polsek jajaran di wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat. Seperti salah satunya yang di laksanakan di Gedung GSG pekon Hujung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat.
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik melalui Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto dalam arahannya menjelaskan pelaksanaan vaksinasi merdeka merupakan Program Pemerintah tak lain untuk menekan laju pertumbuhan dan menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid – 19.
“ Oleh karena itu, guna mendukung Pemerintah di momen Vaksinasi Merdeka ini, Polres Lampung Barat mengharapkan target tersebut tercapai sehingga Herd Immunity segera terbentuk,” kata dia.
“ Kepada warga yang belum menerima suntikan vaksin, ayo datangi gerai vaksin PRESISI terdekat dan bagi yang sudah diharapkan agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M,”
tegasnya.
Diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dalam melaksanakan Gerai Vaksinasi Merdeka dan Vaksinasi Presisi Polri yang diadakan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19," Pungkasnya.
(HERWANTO)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

