Kasus Penganiayaan Desa Pakuweru, Kapolres Minsel : Tersangka Dalam Pengejaran
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKorban, Benyamin Pangkey (49), warga Desa Pakuure Tiga, Kecamatan Tenga, dianiaya menggunakan barang tajam jenis cakram oleh tersangka berinisial OK alias Panjul (47), warga Desa Pakuure Dua, Kecamatan Tenga.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di wajah sebelah kiri, putus tangan kanan dan kiri, luka robek di bagian dada serta kedua kaki.
Dari keterangan sejumlah saksi menyebutkan bahwa kejadian berawal saat korban, yang adalah tukang ojek, datang di halte Desa Pakuweru kemudian menegur tersangka bertanya terkait hasil tambang.
Tersangka kemudian langsung mengambil barang tajam jenis cakram dan langsung menganiaya korban. Setelah itu, tersangka melarikan diri meninggalkan korban tergeletak di lantai halte.
Polisi yang langsung mendatangi lokasi kejadian segera mengevakuasi korban membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa jajarannya saat ini masih terus mengupayakan pengejaran terhadap tersangka.
"Tindak pidana penganiayaan menggunakan barang tajam, untuk tersangka saat ini masih dalam proses pengejaran petugas," ungkap Kapolres.
(Stevens)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

