Aparat Gabungan Terus Gencarkan Kegiatan Yustisi Prosedur Kesehatan
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesJEMBER - Kegiatan Yustisi Prokes gabungan dalam rangka penindakan masyarakat yang tidak menggunakan masker di sepanjang Jl. Jawa lingkungan Kampus Kelurahan Sumbersari, oleh jajaran TNI POLRI, Satpol PP, Dishub, Dis Kominfo, dan Satgas Gugus tugas Covid-19.
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Pergub Jawa Timur No. 53 Tahun 2020 tentang Protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, dimana dalam kegiatan operasi didapatkan sebanyak 1434 orang pelanggar, para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial, denda, serta sanksi lisan maupun tulisan, kegiatan berjalan aman dan kondusif pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB. Jum'at (19/2/21).
Sebelum pelaksanaan kegiatan yustisi Prokes dimulai petugas gabungan melakukan apel kegiatan penindakan masyarakat yang tidak menggunakan masker dipimpin oleh IPTU M. LUTHFI,SH (Paur Subbag Bin Ops Bagops).
Selama kegiatan berlangsung petugas mendapatkan masyarakat yang masih banyak melanggar sebanyak 1434 dengan rincian 572 orang sanksi sosial, 89 orang dikenakan denda oleh hakim sebesar Rp 30 ribu per orang, 361 orang teguran tertulis, dan 412 orang teguran lisan.
Paur Subbag Bin Ops Bagops mengungkapkan. "Kami mendapatkan pelanggar sekitar 1434 dengan sanksi yang berbeda, ada yang berupa sanksi sosial, denda, teguran lisan maupun tulisan. Kegiatan ini adalah kegiatan yang sudah menjadi kewajiban semua pihak, guna mencegah penyebaran serta mengurangi dampak berkembangnya Covid-19, "Jelas M. Luthfi saat di konfirmasi dalam kegiatan Yustisi Prokes di Jalan Jawa Kampus Sumbersari.
Adapun Petugas yang hadir dalam Kegiatan tersebut diantaranya IPTU M. LUTHFI,SH (Paur Subbagbinops), Kapten Inf.Hendro Nurdin (Pasie Ops), IPDA ANDREI,SH (Kanit IK Sat Intelkam), Muspika Sumbersari, 15 Personil Kodim 0824, 25 Personil Polsek, 4 Personil Satlantas Polres Jember, 2 Personil Sat Binmas, 10 Personil Satpol PP, 10 Personil Dishub Jember, 4 personil Dishub Propinsi, 3 personil Dis Kominfo, dan 7 Personil Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jember.
Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan kondusif, "Alhamdulillah kegiatan berjalan Aman dan kondusif dan kami berharap masyarakat tanggap serta untuk kedepanya bisa mematuhi protokol kesehatan yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan wajib untuk dilaksanakan," ungkap M. Lutfi. (*)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...


