WaRu Hadiri Final Tournamen Sepak Bola AMC Cup dilapangan Karang Rejo
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
METRO, (KysaNews) - dr. wahdi didampingi Drs. Qomaru Zaman, MA hadiri acara Final Tournamen Sepak bola AMC(Anak metro ceria) dilapangan karang rejo Metro Utara.
Kegiatan yang sudah berlangsung selama delapan hari ini berakhir dengan Ceria, Minggu(20/09/2020) dalam Sambutannya Dr. Wahdi menyampaikan,
Terimakasih banyak atas antusias para masyarakat, terutama kepada para Panitia penyelenggara yang sudah mengorbankan baik dari segi pemikiran, waktu dan tenaga, sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan sukses tanpa ada kekurangan.
Kedepannya harapan saya, Pemerintah dan para pengusaha yang ada di kota metro dapat memperhatikan dunia olahraga kota metro, terutama sepak bola,
" KOMET itu pernah mengalahkan Bali, mari bersama-sama kita bangkitkan dunia Sepakbola Kota Metro, karena perjuangan WaRu bukanlah apa-apa tanpa peran serta masyarakat, maka dari itu mari kita berjuang.
Turnamen sepak bola yang telah berlangsung selama delapan hari tersebut, akhirnya berhasil di menangkan oleh kesebelasan Brother FC, Zikri mubadi Rifa'i selaku Official tim menyampaikan, terimakasih banyak Kepada bapak Wahdi dan Qomaru, yang sudah berperan aktif kepada dunia olahraga kota metro,
"Semoga kelak apa yang di perjuangkan menuai hasil, harapan saya bapak Wahdi dan Qomaru dapat menjembatani kegiatan olahraga para pemuda kota metro, tutupnya (Ky)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

