Bukan Sekadar Urusan Tanda Tangan, Keberadaan Pejabat PUPR Lampung Timur Kini Jadi Sorotan
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesLAMPUNG TIMUR | KYSA NEWS — Sejumlah rekanan disebut mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur untuk menandatangani kontrak pekerjaan pada Selasa (27/10/2026).
Namun, berdasarkan pengamatan seorang sumber, keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Primadiartha Ramadheni beserta sejumlah pejabat lainnya justru menjadi pertanyaan.
Situasi tersebut menjadi sorotan karena penandatanganan kontrak merupakan bagian dari proses administrasi pekerjaan yang membutuhkan kejelasan prosedur dan pihak yang bertanggung jawab.
Sumber berinisial ABS mengaku melakukan pemantauan langsung di kantor Dinas PUPR Lampung Timur pada hari tersebut. Ia mengatakan tidak melihat Plt kepala dinas, sekretaris dinas, maupun sejumlah kepala bidang berada di lokasi saat pemantauan berlangsung.
“Waktu kami melakukan pemantauan, tidak terlihat kepala dinas, sekretaris dinas, maupun sejumlah kepala bidang di kantor. Padahal, ada beberapa rekanan yang datang untuk menandatangani kontrak pekerjaan,” ujar ABS.
Menurut ABS, kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pelayanan administrasi kepada rekanan. Ia menilai penjelasan dari pihak dinas diperlukan agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Meski demikian, tidak terlihatnya sejumlah pejabat di kantor pada waktu tertentu tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran. Mereka mungkin sedang menjalankan tugas luar atau menghadiri agenda kedinasan lain. Karena itu, diperlukan konfirmasi dari pihak terkait untuk mengetahui situasi yang sebenarnya.
Dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah, kejelasan mekanisme administrasi dan pembagian tanggung jawab menjadi hal penting. Terlebih, proses kontrak pekerjaan berkaitan dengan tahapan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang harus berjalan sesuai ketentuan.
Publik pun berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai pelayanan di lingkungan pemerintahan. Namun, penilaian terhadap kinerja maupun kepatuhan pejabat tetap perlu didasarkan pada fakta dan keterangan yang terverifikasi.
Selain mempertanyakan keberadaan sejumlah pejabat PUPR, ABS turut menyinggung informasi mengenai pemeriksaan seorang direktur rumah sakit umum RSUD KH Ahmad Hanafiah di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Ia kemudian melontarkan pertanyaan mengenai kemungkinan Plt Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Primadiartha Ramadheni, mengalami hal serupa.
“Apakah nantinya kemungkinan Plt Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Primadiartha Ramadheni, bernasib sama?” kata ABS.
Pernyataan tersebut masih sebatas pertanyaan dari sumber dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pemeriksaan hukum terhadap Primadiartha.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi terverifikasi mengenai pemanggilan atau pemeriksaan Primadiartha Ramadheni oleh aparat penegak hukum dalam perkara tertentu.
Sementara itu, informasi terkait pemeriksaan direktur rumah sakit sebagaimana disampaikan sumber berinisial ABS masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang. Informasi tersebut tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan keberadaan pejabat PUPR di kantor.
Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari Primadiartha Ramadheni, sekretaris dinas, dan pejabat terkait mengenai keberadaan mereka saat pemantauan serta mekanisme penandatanganan kontrak pekerjaan.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi memastikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik. (MNP)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...