Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Shopping Center Metro di Ambang Perubahan, DPRD Ingatkan Pemkot agar Tak Abaikan Legalitas Bangunan dan Nasib Pedagang

ADMIN
Selasa, 20 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-19T23:29:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


KOTA METRO | KYSA NEWS  — Rencana revitalisasi Shopping Center Kota Metro menyisakan sejumlah persoalan yang perlu dijelaskan sebelum keputusan final diambil. DPRD menyoroti kejelasan legalitas aset, hasil uji kelayakan bangunan, hingga kepastian usaha para pedagang yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Pemerintah Kota Metro didorong membuka informasi secara transparan dan melibatkan pihak terdampak agar penataan aset daerah tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menyatakan dukungan terhadap rencana revitalisasi. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai masa depan Shopping Center harus didasarkan pada kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Ria, DPRD masih menunggu hasil kajian dari pihak yang berkompeten untuk mengetahui kondisi bangunan tersebut. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi bahan pertimbangan sebelum menentukan apakah gedung masih layak digunakan atau memerlukan revitalisasi secara menyeluruh.

“Kami masih menunggu hasil kajian dari pihak yang berkompeten dan berwenang. Dari sana baru bisa kita simpulkan, apakah gedung tersebut sebenarnya masih layak digunakan atau sudah harus direvitalisasi total,” ujar Ria saat dikonfirmasi di Gedung Sesat Agung Sai Wawai, Rabu (14/10/2026).

Ia mengatakan DPRD akan mendalami dokumen yang disampaikan Pemkot Metro sebelum membahas persoalan tersebut lebih lanjut bersama Komisi III. Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Ahmad Kuseini, juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu dokumen hasil uji kelayakan bangunan untuk dipelajari.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Ancilla Hernani, menilai revitalisasi tidak cukup hanya berfokus pada pembenahan aset daerah. Pemerintah, menurut dia, juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Ancilla menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan pedagang untuk menemukan jalan keluar yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.

“Tujuan kita adalah mencari titik temu. Pemkot memiliki program pembangunan dan tanggung jawab atas keselamatan bangunan, sementara pedagang membutuhkan kepastian usaha. Oleh karena itu, semua pihak harus duduk bersama demi hasil yang membawa kebaikan untuk kedua belah pihak,” kata Ancilla, Kamis (15/10/2026).

Politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Bu Nanik itu mendorong Pemkot Metro merampungkan kajian kelayakan bangunan dan melakukan pendataan terhadap pedagang yang masih aktif. Ia juga berharap pedagang dilibatkan dalam proses perencanaan agar kebijakan yang diambil mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

Menurut Ancilla, komunikasi yang terbuka dapat membantu mempertemukan kepentingan pemerintah dalam menata aset dengan kebutuhan pedagang untuk memperoleh kepastian usaha. DPRD, kata dia, perlu ikut mengawal proses tersebut secara objektif.


Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, menyoroti aspek lain yang dinilainya penting, yakni keterbukaan dokumen administrasi dan legalitas Shopping Center. Ia meminta Pemkot Metro menjelaskan status lahan, termasuk dokumen Hak Pengelolaan Lahan (HPL), serta dasar hukum yang menjadi landasan kebijakan penataan kawasan tersebut.

Abdulhak menilai persoalan administrasi dan legalitas perlu ditelusuri secara menyeluruh sebelum pemerintah menentukan langkah lanjutan, baik berupa pembongkaran, relokasi, maupun pembangunan kembali.

“Kalau mau menyelesaikan, jangan coba-coba tutup-tutupi. Buka semua dokumennya secara terang benderang di depan publik,” tegas Abdulhak saat diwawancarai di Aula Serbaguna Metro Garden, Kamis (15/10/2026).

Ia juga mengingatkan agar pedagang tidak menanggung dampak dari persoalan yang belum memperoleh kejelasan. Menurut Abdulhak, pemerintah perlu menyampaikan arah kebijakan secara terbuka, termasuk bagaimana keberlangsungan usaha pedagang akan dipertimbangkan dalam rencana penataan kawasan.

Berbagai pandangan dari DPRD tersebut menempatkan beberapa hal sebagai perhatian utama dalam revitalisasi Shopping Center: kepastian legalitas aset, hasil kajian kelayakan bangunan, transparansi kebijakan, dan perlindungan terhadap kepentingan pedagang.

Bagi Pemkot Metro, penjelasan mengenai dasar hukum dan hasil kajian teknis menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Sementara itu, dialog dengan pedagang diperlukan agar rencana penataan tidak mengabaikan dampak ekonomi yang mungkin timbul.

Hingga berita ini dimuat, tanggapan resmi Pemkot Metro mengenai sorotan DPRD, status dokumen legalitas, dan hasil uji kelayakan bangunan perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Klarifikasi tersebut penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai dasar kebijakan serta tahapan revitalisasi Shopping Center.

Dengan keterbukaan informasi dan pembahasan yang melibatkan pihak-pihak terkait, penataan Shopping Center diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang memiliki dasar hukum jelas, mempertimbangkan keselamatan bangunan, dan memberi kepastian bagi pedagang. (MNP)
iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl