Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Pengadaan Barang dan Jasa di Lampung Tengah Disorot, Anes Dorong Transparansi dan Pengawasan di Setiap Tahapan Tender

ADMIN
Minggu, 20 September 2026
Last Updated 2026-09-20T15:39:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

LAMPUNG TENGAH | KYSA NEWS— Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Lampung Tengah menjadi perhatian pemerhati kebijakan publik. Pengawasan dinilai perlu dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan transparan, kompetitif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Hendra Apriyanes, pemerhati kebijakan publik sekaligus inisiator dan penanggung jawab kegiatan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi dan Penguatan Peran Serta Masyarakat Sipil dalam Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Anes menegaskan, sorotan terhadap proses pengadaan bukan berarti menyimpulkan adanya pelanggaran atau kesalahan pihak tertentu. Menurutnya, proses pengadaan yang menggunakan anggaran negara perlu dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen serta mekanisme yang berlaku.

“Jangan sampai tender hanya terlihat kompetitif di atas kertas, tetapi sejak awal sudah ada pihak yang diarahkan. Kalau memang tidak ada pengkondisian, biarkan seluruh tahapan diuji. Dokumen akan menjawabnya,” kata Anes.

Menurut Anes, pengawasan terhadap pengadaan tidak cukup hanya melihat perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang. Rangkaian proses sebelum penetapan pemenang juga dinilai penting untuk diperhatikan.

Tahapan tersebut antara lain perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri (HPS), persyaratan peserta, metode pemilihan, penyampaian informasi, evaluasi hingga penetapan pemenang.

“Dalam pengadaan, yang berbicara bukan opini, tetapi rekam jejak proses. Siapa menyusun, siapa menetapkan, siapa mengevaluasi, siapa memutuskan, dan atas dasar apa keputusan itu dibuat,” ujarnya.

Anes mengatakan, dokumen pengadaan dapat menjadi bahan untuk menelusuri proses pengambilan keputusan. Karena itu, menurut dia, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan hasil akhir tender.

Selain proses tender, Anes juga mengingatkan pentingnya pencegahan konflik kepentingan dan intervensi dalam pengadaan pemerintah.

Ia menyebut sejumlah aspek yang perlu diperhatikan, seperti kesesuaian spesifikasi dengan kebutuhan, kesetaraan kesempatan peserta, keterbukaan informasi, proses evaluasi, serta dasar penetapan pemenang.

“Jangan menunggu uang berpindah tangan baru berbicara tentang integritas. Konflik kepentingan, intervensi dan pengaturan proses harus dicegah sejak awal,” katanya.

Anes menekankan, pernyataannya tersebut merupakan dorongan agar proses pengadaan dapat diawasi secara terbuka dan berdasarkan data. Ia tidak menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam proses pengadaan di Lampung Tengah.

Menurut Anes, pengawasan juga tidak berhenti setelah pemenang tender ditetapkan. Pelaksanaan kontrak, pekerjaan, pembayaran, pengawasan dan pelaporan juga merupakan bagian dari rangkaian pengadaan yang perlu dipertanggungjawabkan.

Ia mendorong masyarakat menggunakan data dan mekanisme yang sah ketika menemukan persoalan dalam proses pengadaan.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami memastikan prosesnya benar. Kalau ada pertanyaan, jawab dengan data. Kalau ada keberatan, gunakan mekanisme yang tersedia. Kalau ditemukan penyimpangan, biarkan fakta, dokumen dan mekanisme hukum yang bekerja,” ujarnya.

Penguatan peran masyarakat tersebut akan menjadi bagian dari kegiatan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi dan Penguatan Peran Serta Masyarakat yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026 di Aula Pemkot Metro.

Kegiatan itu akan menghadirkan Kunto Ariawan, SE., Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, sebagai narasumber.

Anes kembali menegaskan pentingnya keterbukaan dalam setiap proses yang menggunakan anggaran negara.

“Tidak perlu takut terhadap pengawasan. Yang perlu dijelaskan adalah ketika proses yang menggunakan uang negara tidak mampu menjelaskan dirinya sendiri. Tender boleh selesai. Tetapi jejak proses tetap dapat diperiksa,” pungkasnya. (ROBY)

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl