Waspada Karhutla, Kapolsek Madang Suku I Imbau Warga Tidak Membakar Hutan dan Lahan
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesImbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, merusak lingkungan, serta mengganggu aktivitas dan kesehatan warga.
Dalam imbauannya, masyarakat diminta untuk tidak sembarangan membakar lahan. Apabila terjadi kebakaran, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau aparat terdekat agar dapat segera dilakukan penanganan.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menjadi salah satu pemicu kebakaran, terutama di kawasan yang kondisi lahannya kering.
“Pastikan tidak meninggalkan api menyala di area hutan maupun lahan. Gunakan cara yang ramah lingkungan untuk membuka lahan, bukan dengan cara membakar,” demikian imbauan yang tercantum dalam materi sosialisasi tersebut.
Kapolsek Madang Suku I juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan. Dalam materi imbauan disebutkan bahwa pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, termasuk Pasal 78 ayat (3), dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp15 miliar.
Kapolsek berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Upaya pencegahan dinilai penting dilakukan sejak dini, mengingat kebakaran hutan dan lahan dapat meluas dengan cepat apabila tidak segera ditangani. (Agus)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

