Sekda Metro dan Hendra Apriyanes Bahas Upaya Memperkuat Pendidikan Antikorupsi
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKOTA METRO | KYSA NEWS — Membangun Kota Metro yang nyaman dan bermartabat tak hanya soal mempercantik ruang kota atau membangun fasilitas fisik. Cara pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat dan bagaimana warga menyampaikan aspirasi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang publik yang sehat.
Hal itu disampaikan pemerhati kebijakan publik sekaligus inisiator kegiatan pendidikan antikorupsi, Hendra Apriyanes, setelah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto.
Dalam koordinasi tersebut, pembahasan turut menyinggung penataan ruang publik, termasuk persoalan aktivitas penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga lainnya.
Hendra mengapresiasi komunikasi yang dibangun Sekda Kota Metro. Menurutnya, kemampuan pemerintah membuka ruang dialog menjadi salah satu modal penting untuk mempertemukan kepentingan yang berbeda.
“Saya mengapresiasi cara Sekda berkomunikasi. Tetapi apresiasi bukan berarti harus selalu sepakat. Pemerintah tetap perlu dikritik, dan masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan pendapat,” kata Hendra.
Ia menilai perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, perbedaan seharusnya tidak langsung dipandang sebagai persoalan, melainkan menjadi ruang untuk mencari solusi bersama.
Menurut Hendra, prinsip tersebut juga dapat diterapkan dalam pengelolaan ruang publik. Masyarakat mempunyai hak menggunakan ruang publik dan menyampaikan aspirasi. Di sisi lain, masyarakat lain juga memiliki hak mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman.
Karena itu, persoalan kebisingan maupun aktivitas di ruang publik dinilai tidak selalu harus diselesaikan dengan pendekatan larangan. Penataan, aturan yang jelas, edukasi, serta kesepakatan antar-pihak dinilai dapat menjadi jalan tengah.
“Pemerintah harus siap mendengar, masyarakat harus siap bertanggung jawab. Demokrasi bukan tentang siapa yang paling keras, tetapi bagaimana kita berbeda pendapat tanpa kehilangan rasa hormat dan martabat,” ujarnya.
Pembahasan tersebut berlangsung di tengah persiapan kegiatan sosialisasi pendidikan antikorupsi yang rencananya digelar pada 10 September 2026 dengan melibatkan Ditpermas KPK RI.
Kegiatan itu mengangkat tema “Pencegahan Korupsi sebagai Early Warning System: Memperkuat Integritas Tata Kelola Pemerintahan dan Partisipasi Masyarakat di Kota Metro.”
Hendra mengatakan, penataan kota dan upaya pencegahan korupsi memiliki satu kesamaan, yakni pentingnya mencegah persoalan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Ia menyebut transparansi anggaran, pokok pikiran (Pokir), proses pengadaan, profesionalitas aparatur, serta keterlibatan masyarakat perlu mendapat perhatian dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut dia, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, akademisi, pelaku usaha, hingga media dapat mengambil peran sebagai bagian dari pengawasan publik.
Namun, Hendra mengingatkan kritik tetap perlu disampaikan berdasarkan fakta dan melalui mekanisme yang bertanggung jawab.
Hak menyampaikan pendapat, kata dia, bukan berarti seseorang bebas membuat tuduhan tanpa dasar atau menyerang pribadi. Begitu pula pemerintah perlu tetap membuka ruang terhadap kritik, termasuk ketika kritik tersebut berbeda dengan pandangan pemerintah.
“Kita tidak sedang mencari siapa yang paling benar. Kita sedang mencari cara agar Metro menjadi lebih baik. Perbedaan pasti ada, tetapi tantangannya adalah bagaimana perbedaan itu kita kelola menjadi kekuatan untuk membangun kota,” pungkasnya. (Red)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...