Ketua LSM GMAK Wawan Copel Resmi Dikasi BRI Cabang Bantaeng
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesWawan Copel menegaskan, langkah somasi tersebut merupakan bentuk awal untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak BRI terkait jaminan nasabah yang disebut telah dilunasi sejak tahun 2011.
Dalam dokumen yang diterima nasabah sebagai tanda pelunasan, tercantum stempel bertanggal 21 Februari 2011. Namun, meskipun kewajiban nasabah telah dinyatakan lunas, jaminan milik nasabah tersebut disebut belum juga diberikan hingga saat ini.
Atas laporan tersebut, Wawan Copel mengambil langkah awal dengan melayangkan somasi kepada pihak BRI Cabang Bantaeng untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan dan status jaminan tersebut.
“Kami meminta BRI memberikan klarifikasi yang jelas. Jika memang kewajiban nasabah telah dinyatakan lunas sejak 2011, maka harus ada kejelasan mengenai keberadaan jaminannya dan mengapa sampai sekarang belum dikembalikan kepada pemiliknya,” tegas Wawan Copel.
LSM GMAK menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. (Aan Adrian)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

