Home
› Sulut
Dinas Kehutanan Sulawesi Utara Disorot Warga Terkait Bendera Merah Putih Kusam dan Robek
Dinas Kehutanan Sulawesi Utara Disorot Warga Terkait Bendera Merah Putih Kusam dan Robek
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesMANADO — Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara menjadi sorotan publik setelah kedapatan mengibarkan Bendera Negara Sang Merah Putih dalam kondisi kusam dan robek. Kondisi ini dinilai mencederai kehormatan lambang negara.
Pengibaran bendera yang tidak layak tersebut memicu keprihatinan warga sekitar. Berdasarkan pantauan di lapangan bersama awak media pada Senin (3/8/2026), bendera yang berkibar di halaman kantor dinas tersebut tampak dibiarkan tanpa ada pergantian.
"Sudah menjadi aturan negara bahwa lambang negara Merah Putih adalah lambang kehormatan. Namun, bendera yang berkibar di Dinas Kehutanan ini dibiarkan hingga kusam dan sobek," ujar salah seorang warga setempat.
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pengibaran bendera negara dalam kondisi rusak diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 24 huruf c, setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
Adapun sanksi bagi pelanggar diatur dalam Pasal 67 huruf b, yang menyatakan bahwa:
“Setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).”
Publik menyayangkan sikap para pegawai di lingkungan Dinas Kehutanan Sulawesi Utara yang dinilai abai dan membiarkan kondisi tersebut terus terlihat jelas oleh masyarakat, terlebih menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus mendatang.
Masyarakat berharap instansi pemerintah dapat menjadi teladan dalam menghormati simbol-simbol kedaulatan negara, bukan justru mengabaikannya.
Pewarta: Armi R
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

