Program Ketahanan Pangan Desa Pere’an Bermasalah, APH Diminta Segera Turun Tangan
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesBerdasarkan investigasi di lapangan pada Sabtu (04/07/2026), tim menemukan adanya kejanggalan terkait program ketahanan pangan, khususnya pada budidaya ikan dan ternak bebek yang seharusnya dianggarkan sebesar 20 persen dari total Dana Desa.
“Kami sudah melakukan konfirmasi kepada warga setempat. Mayoritas masyarakat mengaku tidak mengetahui adanya program ketahanan pangan tersebut. Yang mereka tahu, kolam ikan dan kandang bebek yang ada justru dianggap milik pribadi Kepala Desa, bukan program desa,” ujar perwakilan Aliansi Gempur Sumsel.
Di lokasi, tim investigasi hanya menemukan bekas bangunan kolam dan kandang yang tidak terawat. Tidak ada aktivitas produktif maupun keberadaan hewan ternak/ikan yang mengindikasikan berjalannya program ketahanan pangan sesuai peruntukannya.
Selain masalah ketahanan pangan, aliansi tersebut juga mencium adanya dugaan markup (penggelembungan) anggaran pada pembangunan fasilitas sumur bor di desa tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi warga mengenai transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara tersebut.
Menanggapi temuan ini, Aliansi Gempur Sumsel mendesak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, khususnya Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban Kepala Desa Pere’an.
“Kami meminta APH untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi. Jika ditemukan adanya kerugian keuangan negara akibat penyalahgunaan wewenang, kami meminta agar pelaku ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pere’an belum dapat memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Tim awak media juga masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Pemerintah Kecamatan Mekakau Ilir maupun instansi terkait di lingkungan Pemkab OKU Selatan untuk mendapatkan klarifikasi mengenai prosedur pencairan dana desa yang tetap berjalan meski terdapat laporan penyimpangan di masyarakat.
Pihak Aliansi berharap agar instansi terkait dapat bersikap kooperatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel di Kabupaten OKU Selatan. (Agus/Tim)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

