Dana Ketahanan Pangan 2023-2024 Disorot, Kades Banu Ayu Bungkam
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesBerdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat oleh Gabungan Aliansi Wartawan dan LSM Gempur Sumatera Selatan, program ketahanan pangan yang seharusnya mendongkrak perekonomian warga desa justru diduga kuat hanya menjadi ajang mencari keuntungan pribadi.
Salah satu temuan yang disorot adalah program ketahanan pangan bidang perikanan darat (kolam darat) yang dilaporkan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa, namun di lapangan diduga kuat fiktif atau hanya sebatas laporan di atas kertas.
Perwakilan masyarakat Desa Banu Ayu menyampaikan keresahan mereka dan meminta agar permasalahan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024 ini dapat diusut tuntas. Alokasi dana yang cukup besar dinilai tidak sebanding dengan realisasi di lapangan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Aliansi Wartawan LSM Gempur Sumsel menegaskan pihaknya mengecam keras dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Pihaknya mendesak seluruh stakeholder di Kabupaten Muara Enim, khususnya Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera turun tangan memeriksa seluruh laporan pertanggungjawaban Kepala Desa Banu Ayu.
"Apabila ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa yang merugikan keuangan negara, kami meminta APH agar menindak tegas Kepala Desa Banu Ayu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas pihak Aliansi LSM Gempur Sumsel.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media kepada Kepala Desa Banu Ayu, Rasuti, melalui pesan singkat maupun panggilan telepon WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons atau tanggapan resmi. Sikap tertutup dari kepala desa ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran desa.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim (melalui instansi terkait) juga belum memberikan keterangan resmi mengenai polemik ini.
Karena belum adanya kejelasan maupun klarifikasi dari pihak pemerintah desa maupun Pemkab Muara Enim, Aliansi LSM Gempur Sumsel berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Berkas dugaan penyimpangan ini akan segera dilaporkan secara resmi kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan agar segera ditindaklanjuti secara hukum. (Agus)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

