Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Dampingan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa: Program Ketahanan Pangan Desa Bungin Campang Mangkrak dan Diduga Fiktif

KysaNews
Jumat, 24 Juli 2026
Last Updated 2026-07-24T09:43:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

OKU SELATAN — Program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023/2024 di Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, diduga kuat tidak direalisasikan alias fiktif oleh Kepala Desa setempat yang berinisial Hendri.


​Berdasarkan investigasi serta hasil wawancara langsung dengan sejumlah warga Desa Bungin Campang pada Jumat (24/07/2026), mayoritas masyarakat mengaku tidak pernah merasakan atau mengetahui bentuk nyata dari program ketahanan pangan tersebut.


​Sebagian warga mendengar adanya bantuan berupa pengadaan ternak kambing, namun sebagian besar lainnya menyatakan sama sekali tidak tahu, bahkan menegaskan bahwa program tersebut tidak pernah ada alias fiktif.

​Pengelolaan Dana Desa Bungin Campang dinilai sangat tertutup dan tidak transparan. Akibatnya, alokasi anggaran ketahanan pangan yang seharusnya mendongkrak perekonomian masyarakat desa justru menimbulkan tanda tanya besar.


​Tidak hanya soal ketahanan pangan, warga juga menyoroti sejumlah proyek pembangunan fisik di Desa Bungin Campang yang hingga kini terbengkalai dan mangkrak tanpa kejelasan penyelesaian.



​Selain itu, kantor desa setempat dikeluhkan sering kosong dan tidak ada aktivitas pelayanan publik. Kepala Desa Bungin Campang juga terkesan menghindar dan sulit untuk diajak berkomunikasi guna memberikan klarifikasi.

​Menyikapi temuan dan laporan masyarakat ini, Gabungan Aliansi Wartawan dan LSM Gempur Sumsel melayangkan kecaman keras serta mendesak seluruh stakeholder terkait di Kabupaten OKU Selatan, khususnya Aparat Penegak Hukum (APH).


​"Kami mendesak APH untuk segera memeriksa seluruh laporan pertanggungjawaban Kepala Desa Bungin Campang Tahun Anggaran 2023/2024. Apabila terbukti ada penyimpangan pengelolaan dana desa yang merugikan keuangan negara demi memperkaya diri sendiri, maka oknum kepala desa harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar perwakilan aliansi.


​Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Bungin Campang, Pemerintah Kecamatan Simpang, maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

(Tim/Agus)

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl