Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Proyek Gedung Serba Guna Desa Galang Tinggi Mangkrak, Warga Pertanyakan Dana Desa 2023

KysaNews
Rabu, 24 Juni 2026
Last Updated 2026-06-24T04:18:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

OKU SELATAN – Masyarakat Desa Galang Tinggi, Kecamatan Makakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, mempertanyakan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. Pasalnya, proyek rehabilitasi gedung serba guna desa yang menelan anggaran ratusan juta rupiah hingga saat ini dinilai belum rampung. Rabu (24/06/2026)


​Berdasarkan data yang dihimpun dari dokumen anggaran, ditemukan dua mata anggaran dengan uraian kegiatan yang serupa dalam satu tahun anggaran 2023:


​Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa: Rp236.961.400


​Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa: Rp229.017.680


​Total anggaran dari dua item tersebut mencapai Rp465.979.080. Warga setempat merasa kejanggalan muncul karena selain nominal yang fantastis, kondisi fisik bangunan hingga pertengahan 2026 dinilai masih jauh dari kata selesai. Hal ini memicu pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

​Gabungan Lembaga Aliansi Anti Korupsi (Gempor) Provinsi Sumatera Selatan menyoroti lambannya progres pembangunan di Desa Galang Tinggi. Pihak Gempor menilai, jika proyek tahun 2023 tidak kunjung selesai namun penganggaran terus berlanjut hingga tahun 2025 dan 2026, maka patut dilakukan audit mendalam.



​"Kami meminta aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri OKU Selatan maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk segera melakukan penyelidikan. Kami berharap ada audit investigatif terkait realisasi Dana Desa di Desa Galang Tinggi agar duduk perkaranya menjadi terang," ujar perwakilan Gempor.


​Menurut pihak Gempor, perlunya keterlibatan APH adalah untuk memastikan apakah anggaran yang dicairkan telah sesuai dengan progres fisik di lapangan atau terdapat indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.


​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Galang Tinggi belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kecamatan Makakau Ilir dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan juga terus dilakukan guna memastikan apakah telah dilakukan pengawasan (monev) terhadap proyek-proyek desa yang dinilai mangkrak tersebut.

Publik berharap adanya transparansi dari pemerintah desa agar pembangunan yang bersumber dari uang rakyat dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal dan tidak menyisakan polemik di tengah masyarakat. (Tim)

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl