Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Petani di OKU Selatan Nekat Tanam Ganja, Polisi Sita 2,6 Kilogram Barang Bukti

KysaNews
Jumat, 05 Juni 2026
Last Updated 2026-06-05T09:38:01Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan

OKU SELATAN, Kysamews.com |Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran dan penanaman narkotika jenis ganja di Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan. Seorang petani berinisial Z (34), warga Desa Way Timah, diamankan petugas karena kedapatan menanam sekaligus mengedarkan ganja.


​Penangkapan terhadap tersangka Zulkarnain bin Jamaludin dilakukan pada Kamis (04/06/2026) menjelang waktu Magrib, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, melalui Kasat Narkoba, Iptu Roby Fachrian, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai peredaran narkotika di Desa Way Timah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah kontrakan tersangka.

Hasil Penggeledahan

Dalam penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa:

Tiga batang tanaman ganja setinggi kurang lebih 195 sentimeter yang ditanam di dalam pot hitam.

Ganja kering siap edar dengan total berat bruto mencapai 2,6 kilogram, yang disimpan di dalam laci lemari plastik.



​Peralatan pendukung berupa tiga buah pot dan laci lemari yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.


​Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka Zulkarnain mengakui bahwa tanaman ganja tersebut ditanam dan dirawat sendiri. Selain itu, ia juga mengakui telah menjual sebagian hasil panennya kepada konsumen di wilayah OKU Selatan.


​Komitmen Pemberantasan Narkoba


​Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Roby Fachrian, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU Selatan.


​"Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kami tegaskan bahwa dalam memberantas peredaran narkoba, kami tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya," ujar Iptu Roby.


​Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


​Apakah Anda memerlukan bantuan lebih lanjut terkait penulisan artikel atau laporan berita ini?

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl