Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

​Perselisihan Bisnis Berujung Kekerasan, Warga Bantaeng Lapor Polisi

KysaNews
Jumat, 12 Juni 2026
Last Updated 2026-06-12T13:20:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

BANTAENG – Seorang warga bernama Aan Adrian resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan ke Polres Bantaeng. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat (12/6/2026) siang, menyusul perselisihan terkait transaksi jual beli batako.


​Korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan ancaman senjata tajam oleh seorang pria berinisial Imam dan sejumlah rekannya. Berdasarkan keterangan Aan, insiden bermula saat ia dan rekannya, Rifal, sedang dalam perjalanan pulang. Di Jalan Kenanga, Kelurahan Pallantikang, mobil yang dikendarai Imam diduga menabrak sepeda motor yang ditumpangi korban dari arah belakang.


​"Saat kami terjatuh, pelaku beserta tiga orang rekannya mendatangi saya dan memaksa masuk ke mobil dengan ancaman senjata tajam," ujar Aan. Ia menambahkan, selama perjalanan menuju Polres Bantaeng, ia kembali mengalami intimidasi fisik.


Konflik ini diduga berakar dari kerja sama pembelian batako melalui sistem pemesanan daring. Aan menjelaskan, perselisihan muncul akibat adanya ketidaksesuaian jumlah material yang diterima oleh Imam.



​Aan menyatakan telah memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawab pengembalian dana. "Dari total kewajiban sekitar Rp1,1 juta, saya telah mengembalikan Rp840 ribu. Sisanya yang sekitar Rp260 ribu sudah saya rencanakan untuk dilunasi hari itu juga," paparnya.

Terkait kejadian tersebut, pihak keluarga korban menolak penyelesaian secara damai karena menilai tindakan kekerasan yang terjadi telah melampaui batas kewajaran dalam penyelesaian sengketa bisnis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan melakukan upaya mediasi. Namun, proses hukum tetap berjalan guna mendalami fakta-fakta serta menindaklanjuti dugaan tindakan kekerasan yang dilaporkan.


​Tindakan main hakim sendiri dalam sengketa perdata maupun bisnis sangat disayangkan, karena seyogianya permasalahan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku atau musyawarah tanpa melibatkan kekerasan fisik yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl