Menanti Ketegasan Dinas Pendidikan: Polemik LKS dan Iuran 'Sapu' di SMPN 13 Krui Terus Bergulir
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesBeban Ganda di Tengah Anggaran BOS
Berbagai kalangan menyoroti ironi di SMPN 13 Krui. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya telah dialokasikan untuk membiayai kebutuhan operasional non-personalia, termasuk penyediaan bahan ajar.
Penarikan biaya sebesar Rp15.000 per buku untuk 10 mata pelajaran setiap semester, ditambah iuran "sapu", dinilai sebagai bentuk pembebanan ganda. Jika dikalkulasikan dengan jumlah 348 siswa, perputaran uang dari penjualan LKS saja mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp52.200.000 per semester.
Kritik Tajam: "Dalih Sukarela adalah Modus Lama"
Pengamat kebijakan publik setempat, yang enggan disebutkan namanya, menilai alasan "fotokopi bagi yang tidak mampu" sebagai argumen klasik yang sering digunakan untuk melegalkan pungutan.
"Menyebut tidak ada paksaan saat siswa berada dalam tekanan psikologis lingkungan pertemanan adalah argumen yang lemah. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang bersih dari praktik komersialisasi. Jika setiap semester ada iuran ini-itu, lalu ke mana arah alokasi dana BOS yang diterima sekolah setiap tahunnya?" tegasnya.
Ia menambahkan, pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Pesisir Barat tidak boleh hanya diam atau sekadar menunggu laporan. "Ini sudah menjadi keresahan kolektif selama lima tahun terakhir. Harus ada audit forensik terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Jangan biarkan orang tua siswa terus terbebani oleh kebijakan yang berbau pungli," imbuhnya.
Alih-alih memberikan klarifikasi lebih lanjut demi transparansi, sikap Kepala SMPN 13 Krui justru menuai kekecewaan dari pihak media. Saat awak media mencoba kembali menghubungi DW melalui sambungan telepon maupun pesan singkat untuk menggali informasi lebih mendalam terkait keluhan wali murid tersebut, tidak ada jawaban atau tanggapan yang diberikan.
Sikap diam ini dinilai seolah-olah meremehkan peran media sebagai pilar keempat demokrasi dan fungsi sosial kontrol yang seharusnya dijalankan untuk menyajikan informasi akurat bagi masyarakat.
Padahal, konfirmasi dari pihak sekolah sangat krusial guna memberikan ruang berimbang atas isu yang berkembang di publik.
Hingga berita ini diperbarui, kepala sekolah tetap bungkam dan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai polemik yang terjadi di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
Ketidakhadiran keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Pesisir Barat hingga saat ini menimbulkan tanda tanya besar. Publik menunggu keberanian dinas untuk mengambil langkah konkret, apakah akan tetap membiarkan pola operasional sekolah seperti ini berjalan, atau akan melakukan intervensi guna memulihkan kepercayaan publik.
Ketidaktegasan pihak pengawas dikhawatirkan akan menjadi "lampu hijau" bagi sekolah lain untuk melakukan praktik serupa. Publik Pesisir Barat kini menunggu hasil tindak lanjut: akankah pihak berwenang segera menerjunkan tim investigasi untuk melakukan verifikasi di lapangan, ataukah polemik ini akan dibiarkan menguap begitu saja?
Tim Kysanews akan terus memantau perkembangan proses audit dan investigasi terkait kasus ini. (Tim)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

