H dan S Bakal Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus PETI Sumber Sari Setelah Gelar Perkara Kedua
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesDalam kasus tersebut, dua orang berinisial H dan S hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih menjalankan mekanisme pemeriksaan dan pemanggilan sebagai saksi.
Diketahui, H merupakan pemilik lahan sekaligus diduga sebagai pemodal aktivitas PETI tersebut. Sementara S diketahui sebagai pemilik dua unit excavator yang sebelumnya telah diamankan pihak Polres Tebo dari lokasi penambangan ilegal.
Kanit Tipidter IPDA Nanda menjelaskan, terhadap H telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali sebagai saksi. Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan penyidik.
“Terhadap H sudah dilakukan pemanggilan saksi sebanyak dua kali, namun tidak menghadiri.
Kami pun sudah berusaha melakukan penjemputan ke alamat domisilinya bersama kadus setempat, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat,” ujar IPDA Nanda.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat penyidik berencana menggelar perkara guna menentukan status hukum H, termasuk kemungkinan penetapan sebagai tersangka.
“Rencananya dalam waktu dekat kami akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka untuk H,” lanjutnya.
Sementara itu, terhadap S baru dilakukan satu kali pemanggilan sebagai saksi. Namun, S juga tidak memenuhi panggilan tersebut. Penyidik pun berencana melayangkan pemanggilan kedua.
“Terhadap S sudah dilakukan pemanggilan saksi sebanyak satu kali, namun yang bersangkutan tidak menghadirinya. Rencana akan dilakukan pemanggilan yang kedua,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum berencana menetapkan kedua orang tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut penyidik, masih ada sejumlah langkah dan upaya pencarian yang akan dilakukan terlebih dahulu.
“Kalau untuk DPO nanti dulu bang, masih banyak usaha yang akan kami lakukan untuk mencari H dan S,” tutup IPDA Nanda.( Fajry rilex)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

