Bahas Rancangan Peraturan Daerah Tenaga Kerja Lokal, Wakil Bupati Lahat Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna DPRD - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Kamis, 07 Mei 2026

Bahas Rancangan Peraturan Daerah Tenaga Kerja Lokal, Wakil Bupati Lahat Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna DPRD

Lahat - Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH menghadiri pembukaan Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Lahat untuk Persidangan Ketiga Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat ini dilaksanakan pada hari Kamis, (07/5/2026)

 

Rapat paripurna tersebut mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pemberdayaan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Rancangan peraturan daerah ini disusun sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menata dan meningkatkan kualitas serta kesejahteraan tenaga kerja yang ada di wilayah Kabupaten Lahat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan peraturan daerah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara, khususnya masyarakat di daerah tersebut, dalam memperoleh pekerjaan serta penghidupan yang layak dan sesuai dengan standar yang berlaku.

 

“Kami berharap dengan adanya peraturan daerah ini, akan tercipta sistem ketenagakerjaan yang adil, transparan, dan memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi tenaga kerja lokal. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Widia Ningsih.

 

Pembahasan rancangan peraturan daerah ini akan terus dilakukan secara bersama antara pemerintah daerah dan anggota DPRD guna menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, serta mampu menjawab kebutuhan ketenagakerjaan di Kabupaten Lahat.


Perwarta: Feri Zal

Pages