Polres Oku Selatan Berhasil Amankan Pelaku Terduga Narkotika - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Rabu, 15 April 2026

Polres Oku Selatan Berhasil Amankan Pelaku Terduga Narkotika

Muaradua - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Selatan bergerak cepat. Dalam rentang waktu kurang dari dua jam, tiga tersangka kasus narkotika berhasil diringkus dari dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Muaradua, Senin malam (14/4/2026).


Operasi pertama digelar sekitar pukul 20.40 WIB di kawasan Kecipung, Kelurahan Batu Belang Jaya. Petugas mengamankan ZA (34), buruh tani, yang tertangkap tangan menggenggam paket sabu seberat bruto 5,47 gram saat berada di pinggir jalan.


Tak berselang lama, sekitar pukul 22.14 WIB, tim kembali melakukan penggerebekan di Talang Bandung, Kelurahan Pasar Muaradua. Dari lokasi ini, dua tersangka yakni AM (31), perempuan wiraswasta, dan EC (37), petani pekebun, turut diamankan.


Baca Juga :  Bus Angkut 28 Penumpang Terguling di Tepian Danau Ranau OKU Selatan, Tiga Korban Luka Berat

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 12 paket sabu yang disimpan di dalam lemari dengan total berat bruto 3,15 gram. AM mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.


Operasi beruntun ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian, S.H., didampingi KBO Ipda Trian Hardianto dan Kanit I Ipda Yusup Tri Wibowo, S.H., M.H.


Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.


Baca Juga :  Komitmen Polda Sumsel Berantas Narkoba, Pengedar di Kawasan Slamet Riyadi Tak Berkutik saat Digerebek

“Malam yang sama, dua operasi, tiga tersangka. Ini bukti kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Setiap informasi langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya.


Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Polisi kini masih mengembangkan kasus guna membongkar jaringan pemasok.


Keberhasilan ini sekaligus mempertegas komitmen aparat dalam menutup ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Okuselatan. (*)

Pages