Perkuat Sinergi, Sekda Lahat Izromaita Pimpin Rapat Perdana Bersama Kepala OPD
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Kegiatan yang berlangsung di Op Room Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lahat, Jumat (24/04/2026) ini, dihadiri langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudi Thambrin, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ichsan Fadli.
Dalam arahannya, Sekda Izromaita menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum awal untuk menyelaraskan visi, misi, dan arah kebijakan seluruh perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi program kerja demi mendukung tujuan pembangunan daerah.
“Rapat ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan rencana kerja seluruh OPD, agar sejalan dengan visi dan misi kepala daerah,” ujar Izromaita.
Lebih jauh, ia memotivasi seluruh jajaran untuk memiliki etos kerja yang tinggi. Menurutnya, kemajuan Kabupaten Lahat dapat terwujud melalui penerapan prinsip kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas.
“Mari kita bekerja dengan dedikasi penuh. Terapkan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas untuk mencapai Lahat yang berkemajuan, dengan semangat ‘Menata Kota, Membangun Desa’,” tegasnya.
Ke depannya, Sekda berencana akan menggelar rapat lanjutan secara bertahap bersama masing-masing OPD. Hal ini dilakukan untuk membedah program kerja secara lebih detail, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Perwarta:Feri Zal.
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

