Assoc. Prof. Dr H. Usman Jakfar. Lc. M.A Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Bersama Ratusan Warga Medan Johor
Premium By Raushan Design With Shroff Templates"Acara Sosialisasi Peraturan Daerah di hadiri oleh Warga Medan Johor, Kelurahan Pangkalan Mahsyur, Di Hadirin Tokoh Agama, Di Hadiri BKM Masjid,
Di Hadiri Pihak pemerintah Kelurahan Pangkalan Mahsyur.
"Acara Di Selenggarakan di Keluarahan Pangkalan Mahsyur Minggu 19 April 2026.
"Tokoh BKM Masjid, Kholid Nasution Menyampaikan Dalam Kata Sambutan nya Mengharap kan Bantuan AlQur'an Di pondok Pesantren karena Masih Banyak yang tidak dapat bantuan dan dirasa perlu diperhatikan.
"Dari pihak Pemerintahan Medan Johor Pangkalan Mansyur Yang Selalu hadir Di tengah Masyarakat setiap ada kegiatan sosilalasi perancangan Peraturan Daerah di Medan Johor kelurahan pangkalan Mahsyur.
Mustakim dari lurah Medan Johor pangkalan Mahsyur mengajak warga mendukung Penuh Assoc Prof Dr H Usman Jakfar Lc.M.A Fraksi PKS pengembangan fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren yang ada Di Sumatera Utara .
"Dapat Menambah ilmu pengetahuan kita dan Dapat Bermanfaat dan mudah" Mudahan Ibu, ibu yang ada Anak nya atau warga pangkalan Mahsyur yang ingin Menjadi anak Solehah untuk menjadi anak pesantren nanti, nya nanti menjadi anak yang manusia unggul dan pengetahuan
Khusus warga kelurahan pangkal lan Mahsyur .
"Harapan nya bersama warga sosialisasi dapat ke tingkat Paripurna membahagiakan kita khusus nya buat kita umat muslim
Dapat berjalan dengan baik kondusif Aman dan Juga Mendapat perlindungan Allah SWT.
Usman dalam pemaparannya mengatakan peran pesantren sangat strategis bagi kemajuan bangsa dan negara, ia menyebut banyak loh pejabat pemerintah yang lulusan pesantren, ini menandakan lulusan pesantren itu hebat hebat dan berdayaguna bagi bangsa dan negara jelasnya.
Masih lanjut kader senior PKS ini tapi sayangnya, masih banyak pesantren yang belum terperhatikan secara maksimal oleh pemerintah daerah, ada yang bangunanya sudah rusak, air bersih kurang sampai dengan fasilitas komputer yang masih seadanya, padahal Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 sudah jelas dikatakan Pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar ujar Usman.
Ini telah menjadi perhatian serius pemerintah Provinsi Sumatera Utara, makanya kami bersama kawan kawan anggota dewan lainnya menginisiasi untuk lahirnya peraturan daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren, kami berharap dengan adanya peraturan daerah ini kedepannya banyak permasalahan pesantren yang dapat kita urai dan bantu satu persatu, muaranya jelas agar lulusan dari pesantren ini semakin baik sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal kepada bangsa dan negara. "Mari kita doakan semoga peraturan daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren ini segera rampung agar bisa memberikan dampak yang positif bagi dunia pendidikan kita khususnya di Sumatera Utara" ujar Usman., (Indra)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

