Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Ade Utami ibnu Wakil Ketua Komisi I DPRD, Nyatakan Belum Ada Pembahasan Resmi Atau Surat Dari Pemprov Lampung Kepada Komisi 1 DPRD

KysaNews
Kamis, 05 Maret 2026
Last Updated 2026-03-05T05:54:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan

Bandar Lampung - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu menyatakan hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun surat dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Komisi I DPRD terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.


Delapan desa yang dimaksud adalah Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.


“Ke Komisi I belum ada surat apa pun. Tapi di pemberitaan sudah disebut ada kajian. Karena itu nanti kami akan meminta pemaparan secara resmi,” kata Ade, Senin, 26 Januari 2026.


Ade menjelaskan, secara regulasi penggabungan wilayah desa memang tidak memerlukan persetujuan DPRD Provinsi.


Namun sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD merasa perlu memperoleh penjelasan agar informasi yang diterima publik tidak sepotong-potong.


“Bukan soal perlu izin DPRD atau tidak. Yang ingin kami ketahui adalah dasar pertimbangannya. Mengapa desa-desa itu yang digabung, bukan wilayah lain. Itu perlu dijelaskan secara resmi, kemungkinan oleh Biro Otonomi Daerah,” ujarnya.


Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, delapan desa tersebut disebut telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung.


Meski demikian, DPRD tetap menaruh perhatian pada sejumlah aspek krusial. Salah satu yang disoroti adalah persoalan batas wilayah.


Ade mengingatkan agar penyesuaian wilayah tidak justru memunculkan konflik baru di kemudian hari.


“Jangan sampai menambah masalah. Kita punya pengalaman sengketa batas wilayah di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang sampai sekarang belum tuntas,” kata dia.


Selain aspek administratif, Ade menekankan bahwa tujuan utama penggabungan wilayah harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.


“Harapannya, jika bergabung dengan Kota Bandar Lampung, bukan hanya status wilayahnya yang berubah, tetapi kesejahteraan warganya juga meningkat. Itu yang paling penting,” ujarnya seperti dilansir Onetime. (Rizky)

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl