Program bantuan pangan berupa beras 20 kilogram beras medium berkualitas, dan 4 Liter minyak goreng ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok, sekaligus sebagai instrumen strategis untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran dan menekan laju inflasi daerah. Sebanyak 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Pardahaga terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahap ini.
Data penerima tunggal ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, memastikan bantuan tepat sasaran. Proses distribusi berjalan efisien dan aman sampai ke tangan penerima.
Peratin Pekon Rodi Rawando menegaskan bahwa bantuan pangan ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan harapan dapat membantu meringankan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Aparat Pekon,pendamping sosial,Babinsa dan babhinkamtimas.
Pewarta: Jhon

