Diduga Galian Batu Di Pekon Pagar Bukit Induk Tidak Kantongi izin - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Kamis, 08 Januari 2026

Diduga Galian Batu Di Pekon Pagar Bukit Induk Tidak Kantongi izin

Pesisir Barat - Maraknya penggalian batu di pekon pagar bukit Induk kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat menimbulkan Pertanyaan publik karena usaha yang diduga ilegal tersebut diketahui tidak kantongi izin. (08/01/2026) 


Pemilik usaha batu ilegal tersebut berinisial E dan B, saat awak media ingin konfirmasi di tempat kerjanya ia diduga mengakui tidak mengantongkan izin dari tahun 2021-2026.


"Akan tetapi semenjak saya usaha pecehan batu tidak pernah ada panggilan baik dari instansi terkait atau aparat penegak hukum ujarnya." Ucap E


Selanjutnya awak media menghubungi Peratin pekon pagar bukit induk Romzi ia juga mengatakan terkait penggalian batu yang itu tidak ada izin dari pemerintahan pekon.


"Memang sudah lama kami dari aparat pekon memberikan teguran masalah usaha penggalian batu tersebut jangan di lanjutkan kalau belum ada Izin. Ungkap Peratin   


Menurutnya pecahan batu itu menjadi kendala baik anak sekolah dan masyarakat lingkungan apalagi hujan akan menimbulkan ke tidak nyamanan bagi pengguna jalan baik yang dari bengkulu menuju tanggamus begitu juga kalau musim kemarau semua debunya akan menimbulkan penyakit bagi masyarakat terutama pengguna jalan.


Masyarakat meminta kepada instansi terkait dan aparat penegak hukum segera memanggil yang bersangkutan yakni berinisial E dan B sebagai pemilik usaha batu yang diduga ilegal tersebut di negara ini.


Masyarakat meminta agar pemilik usaha tersebut untuk mengikuti aturan yang berlaku apabila terbukti tidak mengantongkan izin segera di tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada tujuannya supaya kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali. (M. Sahiri)

Pages