Akan tetapi sekarang bulan 12 ahir tahun tidak di cairkan menurut kpm kami merasa di prilakukan yang tidak adil sebab kartu ATM kami tidak memegang lagi karena pendamping lah yang akan mengambil uangnya di bank ujarnya
Lebih menyakitkan lagi nomor Atm pun kami tidak mengetahui yang menggesek atam adalah pendamping pada pada saat ini satu pun tidak ada yang di cairkan apakah benar surat pengunduran diri tersebut uang kami tidak cair lagi di ahir tahun ini
Pendamping Pkh ibu siti di konfirmasi lewat waadsaafnya bahwa benar kami buatkan surat pengunduran diri karena yang di atas 5 tahun akan kami hentikan sebab akan kita kasihkan dengan yang tidak pernah dapat bantuan demi aman dan nyaman kilah pendamping
Kami selaku kpm berharap kepada Dinas sosial kabupaten pesisir Barat juga aparat penegak hukum untuk segera di panggil ibu siti sebagai pendamping pkh yang sudah puluhan tahun mempernodoh kpm apa bila terbukti pada bulan 12 ini tidak di sampaikan uangnya kepada kpm maka layak pendamping Pkh tersebut di proses secara hukum apa bila terbukti agar kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi.
(M.Sahiri)
