Hadir dalam diskusi dan rapat bahasan untuk menyimpulkan prokontra atas perubahan data penerima bantuan pkh tersebut yang menurut masyarakat banyak yang tidak dapat lagi serta ada juga yang dipandang tidak tepat sasaran dan tidak betkeadilan.
Hal ini terlihat saat ruang kantor camat Bangkunat bahwa semua unsur menyampaikan pandangan dan pendapatnya yang mana acara tersebut dipimpin langsung oleh Redi susanto,SIP sekcam kecamatan Banngkunat didampingi Maria susanti dari kasi kesra mewakili Maulazi,S.HI.MM selaku camat.Bangkunat kabupaten Pesisir Barat provinsi Lampung.
Turut hadir juga unsur penerima manfaat/Kpm, pendamping Pkh serta pihak desa/Pekon kota jawa kecamatan Bangkunat yang diwakili oleh sekdes dan operator yang ditunjuk oleh Hendra,S.Pd peratin pekon setempat, sehingga pertemuan tersebut masing masing memberikan pendapat terkait data data kpm Pkh.
Media ini mencoba meminta pandangan
Kepada Mayasir selalu ketua Lsm Lipan Lembaga independen Pemantau Anggaran Negara yang kebetulan hadir dalam acara rapat bahasan tersebut, ditegaskannya bahwa pihak oknum pendamping Pkh diduga kuat merekayasa data untuk penerima manfaat dengan cara bekerja sendiri tanpa kordinasi ke tingkat Desa/pekon juga tanpa melibatkan pihak kecamatan, tentu hal ini melanggar ketentuan yang mengatur tentang pkh dan kpm nya.
Menentukan layak atau tepat sasaran bantuan pkh tersebut sudah diatur oleh banyak peraturan sehingga seyokyanya tepat sasaran sesuai ketentuan yang ada.
Namun yang kami temukan jauh berbeda teori pendamping Pkh dengan ril dilapangan, sebagai contoh kecil saja ada.warga setempat sangat miskin bahkan makan hari ini cari hari ini, rumahnya tak layak huni, puluhan tahun dia tak dapat bantuan tersebut, disisi lain banyak yang sudah mapan kaya masih dapat bantuan.
Lebih jauh ketua Lsm Lipan memaparkan bahwa menurutnya walau sampai 1000 tabun gak bakal kelir data tersebut kalau harapan kita untuk tepat sasaran karena menurut kreteria yang sudah di atur justru diputar balik oleh oknum pendamping Pkh, penyebab lainnya karena oknum pendamping pkh tersebut banyak bermain kangkalikong dengan pihak pihak lain , bahkan Redi susanto,sekcam kecamatan Bangkunat terang terangan berusaha membela pihak oknum pendamping Pkh, maka wajib juga dicurigai menikmati aliran dana kangkalikong data di lapangan.
Dikatakannya bahwa kalau mau cepat klir data harapan kementerian sosial, .oknum oknum pendamping pkh segera di periksa oleh penegak hukum termasuk pihak pihak lain yang kira kira berkaitan langsung dengan urusan data dari awal lahirnya pkh sampai saat ini, tutup ketua lsm lipan. (M.Sahiri/Tim)
