Pemerintah Kabupaten Tebo Melalui Satpol PP Tertibkan PKL Untuk Wujudkan Tebo Tertib Dan Nyaman
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesPenertiban dilakukan terhadap PKL yang berjualan di area yang melanggar Perda, seperti trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum, yang dapat mengganggu arus lalu lintas, pejalan kaki, serta menimbulkan potensi kerawanan kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2013, tentang ketertiban umum, sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kemacetan, penumpukan sampah, dan terganggunya fungsi ruang publik. Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan dialogis. Para pedagangyang melanggar juga akan diberikan pembinaan lebih lanjut agar ketertiban akan terus terjaga.
“Penertiban menggunakan cara persuasif dan humanis. Pedagang yang melanggar ketertiban, diberikan kewenangan untuk membongkar sendiri lapaknya, dan memindahkannya ke tempat yang sudah disediakan. Lalu, lapak-lapak yang terindikasi tidak mempunyai pemilik, kami bawa ke markas untuk diamankan” tegas Deprianto.(fajry rilex)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

