Pasalnya di kutip awak media ada beberapa ortu murid yang hadir untuk menerima hasil nilai tersebut mengeluh dan kecewa dengan adanya penerimaan rapor dengan hasil nilai asesmen semester genap dalam kenaikan kelas. Yang herannya tidak ada penanganan sama sekali dari kepsek untuk mendatangani laporan hasil nilai asesmen semester genap (kenaikan kelas)"
Dengan hasil pembicaraan pada salah satu guru kelas dengan beralasan hanya sibuk untuk rekreasi mandi kolam di manado bukan untuk kedinasan sebagai guru kepala sekolah tapi malahan menggunakan kekuasaan dan wewenang dia sebagai kepsek. Dan sesuai wa pada salah satu guru tsb pernyataan kepsek akan menandatangani rapor dipagi hari ternyata tidak , malahan hanya datang begitu saja ke sekolah dan sibuk untuk kegiatan mandi kolam.
Di sertai awak media telah pantau sekolah ruangan kantor sudah tutup jam stengah sepuluh 09:30 wita. Dan awak media sudah berapa kali telpon sama sekali tidak di respon lewat wa 08134052XXXX hingga pemberitaan ini naik sesuai nara sumber dan laporan tsb. Dan oknum kepala sekolah sudah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar dan tak sesuai elaborasi dalam kedinasan.
Jurnalis: Stefany/Tim