Pemdes Sinar Pagi Menggelar Musdesus Pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Kamis, 22 Mei 2025

Pemdes Sinar Pagi Menggelar Musdesus Pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

KAUR – kisanews com Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sinar pagi Kecamatan  kaur selatan Kabupaten Kaur pada hari kamis(22/5/025) yang bertempat di Kantor Desa Sinar pagi 


Musyawarah khusus ini di hadiri oleh Kepala Desa setempat, Camat  kaur selatan BPD , Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) , Babinsa , Bhbinkamtipas, tokoh Agama , tokoh Pemuda , tokoh Kaum ibu serta undangan lainnya.


Dalam sambutannya, kepala desa Sinar pagi Yudi Arsan menyampaikan bahwa , kepada

seluruh elemin masyarakat semoga pembentukan koprasi

merah putih ini lancar tidak ada

halangan dan Semoga (kopdes)

merah putih dapat memajukan

ekonomi warga desa terangnya


Sehubungan dengan itu, kades berharap kepada peserta musyawarah agar pembentukan pengurus Kopdes Merah putih dapat terlaksana sesuai yang di harapkan.Ujarnya.


Pembentukan pengurus koperasi tersebut harus di laksanakan karena, pembentukan koperasi desa Merah putih sudah di tetapkan dengan Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto nomor 9 tahun 2025.Kata Camat 

Selain itu, Kopdes Merah Putih jangan di ragukan lagi karena hal ini sudah menjadi program Pemerintah, dengan tujuan untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat itu sendiri 


Sementara itu wakil dari kemendes

ibuk Evatriwahyuni,S,SI.MAP.meny

ampaikan pengarahan tiknis terkait

Pembentukan dan pengelolaan koprasi mulai dari struktur organi

sasi hingga mikanesme kerja

yang akuntabel dan transparan

hingga kepengurusan jangan

sampai ada masih hubungan

keluarga .


Silahkan bergerak sesuai tahapan, terutama pengadaan Akta Notaris Koprasi serta Bandan Hukum Koperasi karena tanpa Akte Notaris dan Badan Hukum Koperasi desa Merah Putih tentu lembaga ini tidak sah ,tutur Evatri

Wahyuni,S,SI,MAP.


Pengurus Koperasi desa Merah Putih tidak ada tunjangan berupa gaji dari pemerintah melainkan gaji yang di dapat berdasarkan hasil usaha yang di garap itupun di tetapkan oleh musyawarah pengurus dan anggota itu sendiri. Kata Evatriwahyuni,S,SI,MAP perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Kaur.


Kita bekerja harus berpedoman dengan petunjuk teknis sehingga tidak mengalami kendala, karena Juklak dan juknis tersebut sudah lengkap.


Jurnalis : Ujang Rahi

Pages