Lapas Kelas IIA Metro Adakan Kegiatan Deklarasi Anti HALINAR 2025 - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Selasa, 27 Mei 2025

Lapas Kelas IIA Metro Adakan Kegiatan Deklarasi Anti HALINAR 2025

Kota Metro - Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas II Kota metro gelar kegiatan Apel Deklarasi Anti HALINAR (Handphone, pungutan liar dan Narkoba) dan sekaligus penanda tanganan diwakili oleh 13 pegawai lapas sebagai pengawas para Narapidana  yang dilaksanakan lapangan Futsal setempat .Selasa (27/05/2025).


Dalam Kegiatan Apel Deklarasi tersebut  dihadiri oleh Kalapas Kelas II Kota Metro Tunggul Buono, A.M.d,IP.,S.H.,M,,H. Kepala Kejaksaan Negeri Nurvita, Kepala BNN Gusti iwan Wijaya  ,Kepala Pengadilan Negeri Vivi Purmawati S.H, M.H, Dandim 0411/KM Letkol Noval Darmawan, Perwakilan Polres Metro, Perwakilan Kesbangpol Arief Mubarak dan Seluruh Staf Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Metro.


Dalam sambutannya Dandim 0411/KM Letkol Noval Darmawan menyampaikan Apresiasi terhadap Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Metro atas kinerja yang dipimpin oleh Kalapas Tunggul Buono sangat penuh dengan perubahan dan penuh kedisiplinan dalam menggerakkan Lembaga Pemasyarakatan tersebut sehingganya paling tidak menumpas penggunaan Handphone, Pungutan liar maupun Narkoba di Lapas tersebut.


" Saya mendukung penuh atas kinerja kepala lapas Kota Metro saat ini bapak Tunggul  Buono yang telah mampu menumpas Penggunaan Handphone, pungutan liar dam Narkoba yang ada dilapas ini ,semoga kedepannya akan lebih baik lagi dan lebih baik lagi untuk memutuskan jaringan pengedaran narkoba yang marak saat ini khususnya dilapas kelas II Kota Metro ini,"Jelasnya Letkol Noval Darmawan.



Ditempat yang sama Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro Tunggul Buono mengatakan bahwa ,dengan Adanya kegiatan Deklarasi Anti Halinar ini, agar para penghuni lapas ini lebih baik dari sebelumnya dan dengan diadakannya kegiatan ini fungsinya untuk memutuskan jaringan Narkoba, pungutan liar maupun penggunaan Handphone didalam lapas ini," ucapnya Tunggul Buono.


Lebih lanjut ia menambahkan bahwa, dari kegiatan ini kami sengaja mengundang Kejaksaan Negeri Kota Metro, Polres, Pengadilan Negeri, Kesbangpol, Dandim 0411/KM dan Kepala BNN Kota Metro agar dapat memberikan Kesaksian bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro memang benar benar ingin memperbaharui segala kegiatan yang bersifat Negatif dilapas ini dengan cara pemusnahan Handphone hasil dari razia mulai dari bulan Januari yang lalu sampai saat ini, tidak adanya pegawai dilapas ini yang melakukan Pungutan liar dari segi apapun dan pemutusan jaringan Peredaran Narkoba yang ada dilapas kelas IIA Metro ini,"Tutupnya Kalapas Tunggul Buono saat diwawancarai oleh awak media.


Sebanyak 13 Perwakilan Pegawai Lapas Kelas IIA Kota Metro Menandatangani Deklarasi Anti HANILAR sebagai bentuk Kepedulian terhadap para penghuni Lapas agar dapat lebih baik dari sebelumnya serta menumpas segala bentuk jaringan narkoba, penggunaan handphone didalam lapas dan melakukan pungutan liar yang tak jelas keperuntukannya yang dapat merusak pencitraan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro dan inilah isi dari Deklarasi Anti HANILAR yang dicetus oleh Pihak Lapas Kelas IIA Metro.


"Komitmen Bersama Kami Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A , berkomitmen akan bertanggung jawab penuh dalam upaya bebas dari peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba apabila kami melanggar kami bersedia menerima sanksi sesuai peraturan undang-undang yang berlaku." (*)

Pages