Pada hari Sabtu, 10/05/2025 saat Maghrib tiba sekira pukul 18:30 WIB mendatangi perempuan paruh baya inisial J ke rumahnya.
Namun J malah di duga Menyerang Reni secara brutal sehingga membuat Reni luka lebam dipelipis mata sebelah kiri dan bekas cakaran. Akibat serangan tersebut akhirnya korban membuat laporan ke Polres Batanghari.
"Iya bang, saya datang kerumah J ingin bertanya kenapa anak saya di serang oleh adik Roy (12) dan pertanyaan tersebut saya tujukan kepada ayah Roy inisial D, namun dijawab oleh J biarlah anak kau biar mati dan secara tiba-tiba langsung memukul dan mencakar muko sayo ," terang Reni kepada awak media ini.
"Sayo panik diserang tibo-tibo bang. Anak-anak nangis nengok sayo dipukuli. Sampai akhirnyo sayo nelpon salah satu warga untuk minta pertolongan, karena suami Sayo belum pulang kerjo," imbuhnya dengan logat daerah.
Atas kejadian itu, Ahmad hudori suami Reni membawa istrinya ke Rumah Sakit Muara Bulian untuk dilakukan visum.
Kemudian dilanjutkan ke Polres Batanghari untuk membuat laporan penganiayaan.
Dan laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan, nomor STBPP/186/V/2025/SAT RESKRIM BATANGHARI, tertanggal 05 Mei 2025.
"Kami melaporkan kejadian ini agar tidak semena-mena terhadap orang lain dan kami minta kasus ini ditindaklanjuti sesuai hukum yang berkeadilan," terang Dori.(TIM)