Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto PDI P minta Perusahaan Agar Penuhi THR Bagi Pekerja
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesIa juga meminta Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan dan monitoring terkait pemberian hak kepada para pekerja.
"Kita mengimbau dan minta perusahaan untuk memperhatikan intruksi Pemerintah agar pembayaran THR dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran," katanya, (25/3/2025).
Sutarto menjelaskan, aturan pemberian THR tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pekerja.
" Disebutkan bahwa pencairan THR wajib dilakukan secara penuh atau tidak dicicil dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idul Fitri 2025," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Untuk para pengemudi online, lanjut Sutarto, Menaker menerbitkan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir.
"Pada layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Edaran pemerintah itu menegaskan bahwa pengemudi dan kurir daring (online) berhak atas bonus hari raya," jelasnya.
Menurut Sutarto, pemberian THR sangat dibutuhkan untuk menggerakkan sektor perekonomian, terutama menjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Agar masyarakat merayakan Iedul Fitri -Hari Kemenangan nanti dengan nyaman dan cukup untuk membelikan berbagai kebutuhan," jelasnya.
Sutarto juga meminta Pemprov Sumut beserta pihak terkait untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak taat dalam memberikan THR ke pekerja.
"Aturannya sudah ada, kita harus tegas bagi perusahaan yang mencoba tidak menuntaskan pemberian THR ini," pungkasnya., (Indra)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

.jpg)