Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Portal Media Online KYSA NEWS | Menghadirkan informasi terbaru dari berbagai bidang kehidupan masyarakat dengan penyajian berita yang objektif, berimbang, dan mudah dipahami, demi memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik.

Polres Kaur Berhasil Ungkap Kejahatan dan Pembunuhan di Desa Karang Dapo

KysaNews
Selasa, 14 Januari 2025
Last Updated 2025-01-14T12:01:49Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Kaur ,Kysanews,com -

Pelaku pembunuhan  siswi SMP

13 kaur (Yeti 14 thn)nenik Bidah

76 tahun di desa karang dapo

Kecamatan Semidang gumai

Kabupaten kaur




Hal ini terungkap dari hasil peny

elidikan dan bukti bukti di TKP, 


 saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.Ik, MH  didampingi Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan  di Mapolres Kaur, Senin 13 Januari 2025.


Peristiwa pembunuhan Yeti (14) dan Neneknya, Bidah (67  thn) tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, pada Jumat 20 Desember 2024.


Pelaku pembunuhan (Yeti 14 thn)

Saudara fa sebelum melakukan

Perbuatan pembunuhan saudara

fa mengkonsumsi pil samcodin

dan saudara fa memang suda

berkali kali melakukan tindak

kejahatan pungkas Yuriko 

Pernando ,SH,S,IK,MH.


Saudara pelaku fa pembunuhan

Yeti didesa karang dapo dijerat

Pasal 339 ayat 3 karena pelaku

melakukan pencurian dengan

kekerasan saudara fa terancam

hukuman 20 tahun penjara atau

hukuman mati pungkas Yuriko


Berikut barang bukti sebua

motor beat  pelat B :4741 fTN

12-24.


Satu motor Mio entri pelat 

BD 2769  wb  milik pelaku

inisial fa dan satu baju kaos

,jaket ,satu bila pisau serta

barang lbukti lainya

maka saat ini untuk tersangka

masih satu orang tapi kasus

ini masih terus dalam peng

embangan penyelidikan terus

dilakukan 


Jurnalis: Ujang Rahi

iklan
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl