Sukses Digelar MUSORKAB, Terpilih Hidayat Muhammad Secara Aklamasi Sebagai Ketua KONI Empat Lawang Periode 2025-2029
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesDihadiri oleh Ketua Umum KONI Sumatera Selatan yang diwakili oleh Sekretaris, Ketua Umum KONI Kabupaten Empat Lawang, Pj, Sekda, Dispora, Kemenag, OPD, Pengurus KONI Kabupaten dan tamu undangan lainnya. Kegiatan ini berlangsung di ruang MADANI Pemkab Empat Lawang dan di buka langsung secara resmi oleh Pj. Bupati melalui Pj. Sekda Yulius.
Hidayat Muhammad selaku Ketua KONI Empat Lawang yang terpilih secara aklamasi periode 2025 – 2029 menyampaikan, melihat kondisi KONI ke depan kita harus punya harapan besar bahwa KONI akan melakukan kegiatan lebih baik lagi sesuai dengan tema pelaksanaan musyawarah Olahraga kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Insya Allah kedepan” kita akan lahir atlit – atlit nasional maupun internasional yang akan mengharumkan dan membawa Bendera kabupaten Empat Lawang di manapun dia berada, oleh karena itu saya berharap semoga profesionalisme organisasi prestasi olahraga dapat menjadi bagian yang sangat penting untuk membesarkan nama Kabupaten Empat Lawang”Terang Hidayat.
Lanjutnya, Mari kita bersama – sama mencoba sesuatu yang baru, jika kita benar – benar menjalankan tidak ada kata terlambat untuk mengurus dan menggali potensi bakat sehingga melahirkan atlit – atlit yang berprestasi diberbagai Cabang Olahraga”Tegas Hidayat.
Journalis : Surya dilaga
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

