Pjs. Batang Hari di Wakili Asisten I Setda Hadiri Evaluasi dan Pembinaan di Kelurahan
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesPerintah Desa taat hukum dapat dilakukan melalui program Desa Sadar Hukum (DSH) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum Masyarakat. Program ini dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu : Edukasi, Penyuluhan, Sosialisasi, Pendampingan oleh penyuluh hukum Kementerian Hukum dan HAM, Evaluasi. Setelah memenuhi kriteria yang ditetapkan, Desa akan diberikan sertifikat atau pengakuan sebagai Desa Sadar Hukum.
Dalam program ini, Kepala Desa dapat berperan sebagai juru damai bagi warganya dalam menyelesaikan masalah hukum. Upaya ini dikenal sebagai non litigasi atau paralegal. Taat hukum adalah sikap tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Sikap taat hukum dapat mewujudkan ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dalam pergaulan antar sesama.
Dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pemerintah Desa Batanghari, Kepala Desa Se-Kabupaten Batanghari, Beserta tamu undangan lainnya. (Solihin)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

