Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke-76, Kapolres Pekalongan : Momentum Penting dalam Menjaga dan Memperkuat Persatuan Bangsa Indonesia
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKegiatan yang dilangsungkan di halaman Polres Pekalongan tersebut diikuti oleh Wakapolres Pekalongan beserta PJU, Perwira Polres Pekalongan, Kapolsek jajaran serta Bintara dan ASN Polres Pekalongan.
AKBP Doni yang membacakan amanat dari Presiden Republik Indonesia dalam kesempatan itu menyampaikan, upacara peringatan Hari Bela Negara ini dimaksudkan untuk mengenang perjuangan yang telah dilakukan oleh para pahlawan dalam mempertahankan kedaulatan negara.
“Peringatan Hari Bela Negara merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen kita bersama dalam menjaga dan memperkuat persatuan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Tema peringatan Hari Bela Negara ke-76 tahun 2024 ini adalah "GELORAKAN BELA NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU," yang mengandung makna bahwa seluruh warga negara Indonesia agar terus menggelorakan bela negara dengan berkontribusi secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan guna mewujudkan Indonesia maju.
Menurut Kapolres, setiap individu memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks bela negara, terdapat lima nilai dasar bela negara, yakni cinta tanah air, air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila, rela berkorban, dan kemampuan awal bela negara.
“Semua itu menjadi landasan untuk membentuk mental dan fisik yang tangguh,” imbuhnya.
Lanjut AKBP Doni, perkembangan lingkungan strategis dan geopolitik terkini menunjukkan dinamika yang semakin kompleks dan berpotensi membawa dampak signifikan terhadap keamanan global. Oleh karenanya, diperlukan antisipasi, penyelarasan, updating kebijakan pertahanan, dan pelaksanaan strategi pertahanan negara yang tepat. Hal tersebut untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam rangka penerapan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
“Sishankamrata merupakan strategi pertahanan negara terbaik karena Indonesia memiliki keunggulan jumlah penduduk dan wilayah nusantara yang luas,” kata dia.
Dalam hal ini, Kementerian Pertahanan telah melaksanakan program Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN). Kegiatan PKBN ini merupakan salah satu upaya dari revolusi mental melalui pembangunan karakter bangsa di lingkup pendidikan, masyarakat dan pekerjaan. Hal tersebut sejalan dengan 8 Asta Cita Kabinet Merah Putih yaitu memperkokoh ideologi Pancasila dan memperkuat pembangunan SDM menuju Indonesia Emas 2045.
Ideologi Pancasila yang tetap kokoh sebagai pedoman dasar setiap warga negara diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan situasi global yang penuh ketidakpastian.
“Sekali lagi, saya ucapkan Dirgahayu Bela Negara ke-76. Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju. Tugas bela negara bukan hanya milik Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri semata, namun merupakan tugas dan kewajiban kita semua sebagai seluruh komponen bangsa,” tutur AKBP Doni.
Dengan semangat bela negara, Kapolres yakin bangsa Indonesia mampu menghadapi berbagai macam rintangan dan menggapai cita-cita bangsa.
“Mari kita bersama-sama mempersembahkan dedikasi yang terbaik bagi bangsa sesuai dengan peran dan profesi kita masing-masing. Pertahanan negara adalah suatu tujuan nasional bangsa kita. Dan tujuan Republik Indonesia adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, seluruh keselamatan bangsa, seluruh kekayaan bangsa, dan seluruh masa depan bangsa. Dan itu hanya bisa dijamin oleh pertahanan yang kuat," pungkasnya.
Editor : Humas Polres Pekalongan
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

