Kunjungan Kerja di Kabupaten Pringsewu, Pj Gubernur Lampung Bahagia Main Bareng Anak-anak
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesPRINGSEWU – Pj Gubernur Lampung Samsudin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu, 15-16 Desember 2024. Beberapa kegiatan dilakukan oleh orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pj Ketua TP-PKK sekaligus Bunda PAUD Provinsi Lampung Ny.Maidawati Samsudin selama di Bumi Jejama Secancanan, diantaranya bermain bersama anak-anak PAUD di Pendopo Kabupaten Pringsewu.
Sebelumnya, Pj Gubernur Lampung juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baitur Rasyid di SMA Negeri Pringsewu, Senin (16/12/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Lampung Samsudin didampingi Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan juga memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu, diantaranya 30 paket sembako, 1 kursi roda, 1 alat bantu dengar, 1 kruk, 1 bantuan masjid, bantuan berupa 5 dan 412 butir telur, 20 apron, serta bantuan berupa paket peralatan sekolah kepada 100 murid PAUD saat acara bermain bersama anak-anak.
Pj Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Ny.Maidawati Samsudin didampingi Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Ny.Agnesia Marindo beserta Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pringsewu Ny.Sri Prihatin Heri Iswahyudi juga berkesempatan melakukan kunjungan ke Sanggar Tapis Jama Jaghi di Pekon Padang Rejo, Kecamatan Pagelaran, dan Qinan Tapis di Pekon Bumiayu, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. (Ant)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

