Dinas Perkim Terbitkan Surat Peringatan III Perbatasan Town House Harus Dihentikan
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Kysanews.com - Dinas perkim kota medan telah menerbitkan Surat Peringatan lll untuk penghentian proses pembangunan gedung "perbatasan Town House" yang dimana menyatakan bahwa pengembang harus menghentikan dan melakukan pembongkaran sendiri gedung yang mereka bangun.
Surat Peringatan tiba pada sabtu 3 Agustus 2024 diterima oleh keluarga yang terdampak atas nama Hana Risma Hutabarat warga jalan Setia Budi Gang keluarga No.5, yang sekaligus menjadi jawaban dari kisruh pembangunan tersebut .Surat ditembuskan kepada walikota medan dan Sat.pol.pp kota medan untuk tindakan selanjutnya.
"Ya benar tadi pagi datangnya",kata Yosef anak dari ibu Hana
(Indra)
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

