PKS Sei Baruhur Lakukan Penebaran 1000 Benih ikan Di Torgamba
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesKegiatan menabur benih ikan di aliran sungai yang melintas di seputaran wilayah kerja PKS Sei Baruhur desa Torgamba Kec.Torgamba di pimpin langsung oleh Manajer PKS Sei Baruhur Aris Sudiar ST. di dampingi oleh Staf dan jajaran manajemen serta karyawan PKS Sei Baruhur. Demi menjaga kelestarian lingkungan khususnya nya daerah aliran sungai, manajemen PKS Sei Baruhur akan terus berupaya menjaga lingkungan di sekitar serta memberikan kontribusi terhadap masyarakat sekitar demi terjaganya kelestarian lingkungan.
Masyarakat Torgamba memberi apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh manejemen PKS Sei Baruhur dalam program peduli lingkungan, hal ini di ungkapkan langsung oleh Susi Afriani A.Md. selaku kepala Desa Torgamba sebagai perwakilan masyarakat Torgamba yang turut serta dan hadir dalam kegiatan tabur benih ikan dalam program peduli lingkungan yg di lakukan manajemen PKS Sei Baruhur,Sementara itu Zulfia Rahman SE. Selaku aktivis Mengatakan kepada awak media Beliau Berharap kita harus selalu berkerjasama dalam hal menjaga lingkungan dari berbagai aspek, khususnya daerah aliran sungai yang mana menjaga ekosistem air di sekitar PKS Sei Baruhur yang rentan terhadap pencemaran dari limbah industri pabrik, pengolahan limbah yang standar operasional juga harus tetap dilakukan pihak manajemen PKS Sei Baruhur agar tidak mencemari lingkungan. (M0)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...


