Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Curanmor
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Kysanews.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Honda Scoopy warna putih nopol S 4429 TY.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., menjelaskan, penangkapan terjadi pada hari Jumat 22 Maret 2024.
“Ketiga pelaku berinisial BA, MZ, dan RP. Pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak mempunyai pekerjaan dengan keuntungan rata-rata antara Rp 1,6 juta hingga Rp 3,2 juta,” jelas AKBP Daniel.
Dijelaskannya, modus pelaku dengan cara merusak kunci menggunakan kunci Y dan besi tajam yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Ketiga pelaku kami kenakan pasal 362 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tegas AKBP Daniel. (Mariadji)
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

