Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Curanmor - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Selasa, 02 April 2024

Satreskrim Polres Mojokerto Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Curanmor

Kysanews.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Honda Scoopy warna putih nopol S 4429 TY.


Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., menjelaskan, penangkapan terjadi pada hari Jumat 22 Maret 2024.


“Ketiga pelaku berinisial BA, MZ, dan RP. Pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak mempunyai pekerjaan dengan keuntungan rata-rata antara Rp 1,6 juta hingga Rp 3,2 juta,” jelas AKBP Daniel.


Dijelaskannya, modus pelaku dengan cara merusak kunci menggunakan kunci Y dan besi tajam yang sudah disiapkan sebelumnya.


“Ketiga pelaku kami kenakan pasal 362 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tegas AKBP Daniel. (Mariadji)

Pages