Antisipasi Keamanan, Polres Lakukan Penertiban di Bulan Suci Ramadhan di Tugu Macan
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesMewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, Kasat Lantas AKP Asep Suhendi S.H, M. Mengatakan, kami dari Jajaran Sat Lantas dan Polsek Tanjung Tanjung Raya melaksanakan Patroli karena adanya laporan dari Masyarakat, bahwasannya di Tugu Macan sering di jadikan tempat untuk melakukan balap liar pada malam hingga menjelang sahur.
"Dalam giat ini Kami melaksanakan Pengaturan, Patroli, Cegah C3, Pungli dan yang dapat mengakibatkan Laka Lantas serta mengganggu ketertiban Masyarakat sekaligus mencegah Aksi Balap Liar". Jelasnya, Rabu (13/03/24) Dini Hari.
Lebih lanjut, Giat bertujuan guna terciptanya Kamseltibcarlantas, mencegah Gar Lantas yang berpotensi menyebabkan terjadinya Laka Lantas, terciptanya situasi yang Kondusif dan aman bagi Masyarakat dan pengguna jalan di Wilayah Hukum Polres Mesuji Serta mencegah terjadinya aksi Balap Liar jelang Sahur Ramadhan. Ungkap Pria berdarah Sunda tersebut
"Dengan rutin dilaksanakan Patroli di tempat keramaian, dapat tercipta situasi yang Kondusif dan tidak ada aksi balap liar yang dilakukan oleh kalangan remaja di Tugu Macan Desa Brabasan". Harapnya.
Hadir dalam Giat Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi, S.H.,M.H, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya IPTU Sutrisno bersama AIPDA Aang, BRIPKA Fajar, BRIGPOL Derry dan Anggota Polsek Tanjung Raya. (Panca)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

