Respon Tanggap Satpol-PP Mesuji Menindaklanjuti Cafe Remang-remang Yang Meresahkan Masyarakat
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesPada saat penertiban cafe remang-remang ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mesuji dipimpin langsung oleh Kasat Pol-PP Drs. Widada diwakili Kabid Trantibum Agusarito dan Kabid Perda Yongki Sapito beserta 30 anggota personil Pol-PP.
"Keberadaan warung remang-remang/cafe esek-esek memang kerap dikeluhkan masyarakat," Terang Kasat Pol PP Widada.
Dalam penertiban kali ini, Drs. Widada Kasat Pol-PP diwakili Agusarito Kabid Trantibum,memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pemilik warung remang-remang.
“Adanya penertiban ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pemberitaan di media dan laporan keresahan masyarakat akan keberadaan warung remang-remang ini. Kami Satpol PP Kabupaten Mesuji turun langsung melakukan himbauan untuk menjaga ketertiban ke sejumlah warung remang-remang di wilayah Kecamatan Tanjung Raya,” Tegas Kasat Pol-PP Widada.
“Terhadap pemilik warung, Satpol-PP memberikan tindakan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dan dituangkan dalam surat pernyataan, tidak diperbolehkan menyetel musik yang nantinya akan mengganggu ketertiban masyarakat dan tidak menyediakan minuman keras. Yang terpenting, seandainya kedapatan melanggar lagi dan membandel akan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” Jelas Agusarito Kabid Trantibum.
Beberapa masyarakat sekitar mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Satpol-PP atas tindakan dan respon cepat menanggapi laporan keluhan ketertiban umum dicafe remang-remang tersebut. (Panca)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

.jpg)