Polres Karimun Gelar Rapat Koordinasi Operasi Keselamatan Seligi 2024
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesAdapun kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Lantas IPTU Dristica Brian Arya Leviantona, S.Tr.K, S.I.K, M.M dan dihadiri dari Dansubdenpom I/6-2 TBK, Dandenpom Lanal Tbk, Kasi Manajemen Dishub Kab. Karimun, Dishub Kab. Karimun serta Personel Perangkat Ops Keselamatan Seligi 2024.
Dalam arahannya Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. mengatakan rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi cipta kondisi dan evaluasi terkait dengan meningkatnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sebelum dilanjutkan dengan Operasi Ketupat.
"Dalam Operasi Keselamatan seligi 2024 Polres Karimun akan melibatkan 64 Personil selama 14 hari yang didukung oleh instansi terkait dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun Laka Lantas dan terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang kondusif sebelum, pada saat dan sesudah Idul Fitri 1445 H, ungkap Kapolres Karimun.
Sementara itu kegiatan rapat juga diisi dengan penyampaian sasaran operasi, target operasi, struktur organisasi, operasi, pentahapan operasi, kuat personil, cara bertindak masing - masing Satgas ( Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, Satgas Banops, Sistem pelaporan, Instruksi dan koordinasi.
(Maklum Nainggolan)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

