Diduga Peraturan Pemimpin Jambi Hanya Berlaku untuk Rakyat Kecil Tapi Tidak untuk Pengusaha Besar - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Jumat, 02 Februari 2024

Diduga Peraturan Pemimpin Jambi Hanya Berlaku untuk Rakyat Kecil Tapi Tidak untuk Pengusaha Besar

Jambi, Digdayanews.id - ikap keadilan sangat di harapkan para masyarakat kecil yang berharap ada keputusan baik untuk melangsir/ atau houling batubara menggunakan truk PS seperti keputusan bersama gubernur Jambi ,,DPRD, Kejati, Kapolda Jambi dan komandan KOREM tgl (01/02/2024)


Yang mana dalam acara komitmen bersama bahwa tidak ada aktivitas houling batubara yang melewati jalan nasional, kecuali untuk angkutan ke beberapa pelabuhan, salah satu nya pelabuhan dagang, Padang dan Bengkulu yang mana dari hasil keputusan itu hanya mobil truk PS yang boleh melewati jalan nasional sesuai kesepakatan bersama.


Bisa kita lihat tidak adanya truk PS yang melakukan angkutan batubara melewati jalan nasional, menurut sumber yang kita temui yang tidak mau di sebut kan namanya,kami Uda libur lebih dari 1 bln ada beberapa kawan yang Uda pasrah dan mengembalikan mobil mereka ke lesing  kami berharap kridiit mobil bisa menambah penghasilan tapi justru sekarang jadi bencana dengan raut wajah yang sedih,ini pun mobil kami Uda 2 bln belum bayar semenjak houling ini di tutup, jangan kan mau bayar mobil makan nian lah susah kami sekarang bg


apa gubernur ini tidak ada hatinya orang sekarang sibuk mau pemilu kami sibuk nak cari makan sibuk tiap hari di kejar orang lesing sibuk tiap hari anak mau sekolah ngk ada uang, katanya mau izinkan langsir ke pelabuhan terdekat, sampai hari ini pun belum ada keputusan kapan mulai nya ,cuma ada bahasa nya coba dulu tapi tidak ada  pemberitahuan kapan mulai nya ,kami pun berharap agar kalau gubernur ini bisa secepatnya membuka jalan untuk melangsir mungkin kami bisa mulai bekerja biar ada sedikit penghasilan tutup nya.


Berbeda lagi di saat kami mewancara via TLP salah satu pemilik mobil di daerah Tebo ,sebut aj namanya Amir beliau menyampaikan bahwa kalau di Tebo mobil PS memang tidak ada yang melakukan houling karena masih menunggu keputusan gubernur,tapi untuk mobil tronton yang melakukan houling dari PT KIM ke pelabuhan lontar setiap hari lebih dari 10 bahkan 50 mobil dan kami sudah berusaha untuk menyetop dan sempat kami buat peryataan akan melakukan houling juga seperti mereka dengan harapan kami mereka bisa sama2 menghargai keputusan gubernur,tapi yang terjadi sampai hari ini houling dari tambang PT KIM dan juga tambang simpang niam yang melakukan bongkar di pelabuhan dagang tetap berlanjut dan terkesan seperti peraturan gubernur ini tidak berlaku untuk pengusaha yang banyak uang hanya berlaku ke rakyat kecil seperti kami.


Tambah nya kami berharap gubernur Jambi dan aparat penegak hukum bisa memberikan keadilan baik dari perusahaan, masyarakat bisa sama2 saling menghargai,kami juga butuh makan butuh bayar anak sekolah dan lain2,tapi ini penegak hukum dan juga pemimpin Jambi seperti tutup mata atas permasalahan ini  tutupnya.  (Tim)

Pages