Satlantas Polres Karimun Lakukan Penindakan Terhadap Pengendara Roda Dua Pengguna Knalpot Brong
Premium By Raushan Design With Shroff TemplatesSosialisasi dan penertiban knalpot brong/bising tersebut dilaksanakan selama satu minggu dibeberapa titik lokasi seperti di depan Mako Polres Karimun, Costal Area Karimun, SMPN 2 Tebing Karimun, SMAN 1 Karimun, SMA Swasta Maha Bodhi Karimun, SMAN 2 Karimun, SMK Yaspika Karimun dan SMPN 1 karimun.
Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian A.L., S.Tr.K. M.M. menyebutkan penindakan dan penyitaan knalpot terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Disamping itu, juga untuk menindak lanjuti laporan masyarakat Kabupaten Karimun yang merasa sangat terganggu apabila mendengar sepeda motor menggunakan knalpot brong/bising ” ungkapnya.
Dari rangkaian pelaksanaan sosialisasi dan penertiban serta kegiatan KRYD ini, Satlantas Polres Karimun berhasil menyita kenalpot brong/bising sebanyak 62 (enam puluh dua) knalpot.
Kasat Lantas Polres Karimun menambahkan kegiatan sosialisasi dan penertiban knalpot brong/bising bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas sekaligus memberikan himbauan agar tidak menggunakan knalpot brong/bising.
Pengguna knalpot Brong dapat dikenakan sanksi yaitu sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 ayat 1 Jo pasal 106 ayat 3 dimana pengguna dapat dikenakan sanksi hukuman penjara satu bulan atau denda maksimal Rp. 250.000”, tutup Kasat Lantas Polres Karimun.
(Maklum Nainggolan)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

