Pria Ini Diciduk Personil Polsek Kepenuhan Dalam Kasus Sabu
Premium By Raushan Design With Shroff Templates"SA ditangkap terkait laporan kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) den Korban RMP (39) dengan Saksi NA (36) dan KS (46)," kata Kapolres Rohul Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Iptu Ulik Iwanto SH, Senin (8/1/2024).
Iptu Ulik memaparkan, saat melakukan penangkapan pada SA bersama rekannya, ER (40) dan PA (17), dengan TKP Curat Rumah Reno Mula Putra di Sei Emas, RT 002 RW 003, Desa Kepenuhan Barat.
"Tersangka SA ditemukan Barang Bukti Narkoba jenis Sabun," katanya.
Ketika itu, Tersangka SA, digerebek di Rumahnya di Pekantebih Kecamatan Kepenuhan didapati yang bersangkutan menyimpan Narkoba.
"Adapun Barang Bukti berupa Kaca Pirex, Narkoba jenis Sabu disimpan yang bersangkutan dalam Uang pecahan Rp 2000 di dalam Bungkus Rokok ON Bold warna Hitam," pungkasnya.
(Humas Polres Rohul)ds/Robet Hutauruk)
rullynovriyandi
Berita Trending
-
METRO – Team Cobra Satnarkoba Polres Kota Metro Kembali Mengaman Dua Orang Pria di duga Penyalaguna Narkotika, Sabtu (22/05). Dalam pe...
-
METRO - Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo ya...
-
Kysanews.com | Simalungun - Esther Dewi Girsang, Wanita asal Saribudolok ini sukses kenalkan kopi hasil tanaman petani Simalungun di Kota B...
-
Lampung Barat - Unit reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81...

