Ketum NGO KMPL Angkat Bicara Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD di Lampung Timur - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Jumat, 24 November 2023

Ketum NGO KMPL Angkat Bicara Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD di Lampung Timur

Lampung Timur - Viralnya pemberitaan didunia Maya terkait oknum LSM yang mendatangi SDN Srimenanti kecamatan bandar sribhawono Lampung timur, pada Jum'at (24/11/2023).


Saat awak media beserta lembaga NGO KMP (koalisi masyarakat peduli Lampung) menurut keterangan Sugeng anggota NGO KMPL jabatan bendahara DPP menjelaskan kepada awak media kami berkunjung kesekolahan tersebut untuk melakukan investigasi terkait adanya oknum guru di SDN tersebut dugaan perselingkuhan yang mengakibatkan rumah tangga inisial Rn menjadi bubar karena ulahnya perebut lelaki orang.


Lanjut Sugeng mengungkapkan,sangat heran ketika datang dengan rekanya kok ada dewan guru melakukan senam didalam ruangan kantor jam pelajaran,ketika ditanya kenapa kok senam didalam kantor bukan dihalaman,dengan lantang seorang guru farida kuswandani menjawab "ini rumah saya dan suka-suka saya apa urusan anda" 

Dengan nada tinggi kepada kedua Lembaga NGO KPML. Ungkapnya.


"Kami belum sempat mempertanyakan hal perselingkuhan kepada oknum guru bernama Farida kuswandani kami sudah diusir dan sangat tidak mencerminkan seorang pendidik.

 Ungkapnya


Kembali ditempat yang berbeda kami melakukan investigasi dan konfirmasi terhadap inisial ER dikediamannya terkait perselingkuhan Farida kuswandani dengan suaminya sehingga mengakibatkan rumah tangga menjadi bubar,awalnya mereka dengan suami saya dalam satu pekerjaan diDesa sribhawono sehingga sampai menjalin hubungan,ketahuannya ketika saya terbangun hendak sholat malam melihat suami asyik dengan hp nya GK sadar hp sang suami sudah berpindah tangan kesaya,saya melihat chatingan dengan wanita lain yaitu Farida kuswandani yang mana iso chating ada rencana mereka minta dinikahi dan juga pertemuan dihotel.

Sehingga dengan kejadian tersebut rumah tangga kami bubar.


Saya mengharapkan walaupun ini tertimpa dalam kehidupan saya jangan sampai ada korban lain,apalagi dia seorang pendidik,semoga dinas pendidikan ada tindakan tegas, dengan nada kesal


Dalam kesempatan ini, Ketua umum NGO KMPL Al firman angkat bicara terkait oknum guru yang tidak beretika dan melakukan hal tidak terpuji itu sudah jelas melanggar aturan berdasarkan pasal 15 ayat 1 PP no 45 tahun 1990,PNS yang berselingkuh harus dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat.sangsi bagi PNS bagi yang selingkuh tersebut tertuang didalam PP no 94 tahun 2021tentang disiplin PNS, yang mana semestinya ada tindakan tegas dari instansi terkait khususnya dinas pendidikan serta Inspektorat setempat. Tegasnya (Rls/Tim) 

Pages